IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL (IKD)

Kegiatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun selama 4 hari pada tanggal 8 – 11 Juli 2024 yang bertempat di Kelurahan Tawangrejo Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun.

Identitas Kependudukan Digital adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan Dokumen Kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan Data Pribadi sebagai Identitas yang bersangkutan.

Persyaratan untuk melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan membawa HP/Smartphone dan Kartu Keluarga (KK).

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.