MADIUN – Dalam rangka kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan tahun anggaran 2021 , pemerintah bekerja sama dengan Kejaksaan Kota Madiun mengadakan Penyuluhan / Penerangan Hukum pada hari Selasa (16/3) di Gedung pertemuan Kelurahan Tawangrejo. Kegiatan tersebut juga diadakan di tiap – tiap kelurahan di Kota Madiun.
Mengingat kegiatan pembangunan Lapak UMKM Kelurahan yang ada memasuki tahap ke 2 (dua), pemerintah berupaya menciptakan pembangunan yang bersih, tertata, dan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat dengan memberdayakan warga setempat dalam hal tenaga kerja.
Seluruh element yang nanti nya berkaitan dengan pembangunan Lapak UMKM Kelurahan Tawangrejo diharapkan mendapatkan dampak positif saat pembangunan hingga selesai pembangunan.